Selasa, 19 Februari 2013

Lirik Lagu SERINGAI - MENGADILI PERSEPSI (BERMAIN TUHAN)



SERINGAI - MENGADILI PERSEPSI (BERMAIN TUHAN)

Individu, individu merdeka
Individu, individu merdeka
Individu, individu merdeka
Individu, individu merdeka!
Selamat datang di era kemunduran,
pikiran tertutup jadi andalan.
Praduga tumbuh tenteram,
menghakimi sepihak, sebar ketakutan.
Membakukan persepsi, bukan jadi jawaban
atau gagasan bijak.
Selangkah maju ke depan,
empat langkah ke belakang,
kita takkan beranjak.
Mereka, bermain Tuhan.
Merasa benar, menjajah nalar.
Dan kalau kita membiarkan saja, anak kita berikutnya.
Individu, individu merdeka
Individu, individu merdeka
Individu, individu merdeka
Individu, individu merdeka!
Selamat tinggal, era kemajuan,
lupakan harapan dan kehidupan.
Menjauh dari akar masalah,
mendekatkan kepada kebodohan yang dipertahankan.
Privasi. Seni.
Siapa engkau yang menghakimi?
Masih banyak masalah, dan lebih krusial,
tidak bicara asal.
Mereka bermain Tuhan.
Merasa benar, menjajah nalar.
Dan kalau kita membiarkan saja, anak kita berikutnya.
Berikutnya….

Senin, 28 Januari 2013

Goes To Pacet, Cangar dan rumahnya Fendik :D

hahah, okeoke.
ini kisah perjalanan ku sama My Best Friend Forever Never Ever be A part :D hahah
namanya Hendra Irawan. temen sebangku dari Kelas X - XII IPA SMA
kereeen :D
naah, kmaren pas waktu hari rabu tanggal 23 jan kita nyangkruk bareng. laah seperti kebiasaan tiap malem kita, yaitu nyangkruk diwarkop langganan kita. hahah
tapi apes banget, waktu mau perjalanan ke warkopnya, eh malah banku bocor -_____-
akhirnya setelah ditambal, langsung cus warkop, trus ngobrol2 sampe akhire tiba2 hendra malah ngajakin ke pacet. buseeet . . duit nipis nih -_____- hahah. tapi ga apalah, bonek kok wedi duek nipis -_- nekat reek . .
setelah nyangkruk sampek jam 3 ditemani dengan banyolan khas, sampek bosok pokoke :D akhirnya kita pulang. dan hendra akhirnya tidur dirumah ane.
dan waktu udah nunjukin jam 6, dan hendra segera pulang dan siaap2 buat ke perjalanan ke pacet.
akhirnya dengan motor Vega ZR nya hendra, kita cus pergi ke pacet.
abis mbulet2 ga jelas, akhirnya kita main ke sungai yang ada diatasnya pacet. hahah
lumayan, ada sumber belerangnya jugak. jadi ada air angetnya :D
nih oleh2 nya :D

abis main dipacet eh ternyata ada kabut tebal dan ga lama kemudian dateng ujan -_______-
terpaksa harus nungguin ditempat orang jualan tape. hahah :D

abis ujan reda, langsung cus naek ke cangar. hahah
keren banget pemandangannya disana :D
---------------------------------------------------------------------
setelah abis turun ke cangar, langsung ke rumahe sahabatku dari SMA satunya jugak, yaitu Fatkhul Efendi. rumahe ada di jalan kedung kuali Gg.5 gatau nommernya. letanknya di kota mojokerto. hahah
setelah nyampek, langsung deh melepas kerinduan. bla bla blaaaa . . .
dan akhirnya aku mintak pendik buat motongin rambutkku. mumpung grates. hahah :D
setelah abis rambut dipotongin. keliatin rada ganteng nih. kece beudtz neuh daah . . :D
hahah
abis  itu langsung deh cus nyarik makan.
daaaan . . setelah jalan sekitar 2 km an. akhirnya ketemu rumahmakan yang ada di daerah sekitar benteng pancasila -____________-
jauh beeeeehh -_______________-

----------------------------------------------------------------

abis makan, eh anak2 malah ngajakin lewat rel kereta api. tak apalah buat nostalgia masa keemasan dulu waktu SMA. hahah


wes wes wes . . ojok akeh2. hahah

langsung cus pulang.
ehh, baru nyampek kedundung udah ujan -_____________-
akhirnya sepanjang perjalanan kita makek jas ujan. alhamdulillah pas nyampek krian udah rada mendingan ujannya dan pulang kerumah dengan keadaan selamat

horeeeeeeeeeeee :D

alhamdulillah :D

Senin, 07 Januari 2013


Menurut William F. Ogburn, perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan baik yang bersifat materiil maupun yang immaterial dengan menekankan pengaruh yang besar dari unsur-unsur kebudayaan yang materiil terhadap unsur-unsur materiil, (Malihah, 101).
Kebudayaan materiil adalah sumber utama kemajuan. Aspek kebudayaan non-materiil harus menyesuaikan diri dengan perkembangan kebudayaan materiil, dan jurang pemisah antara keduanya akan menjadi masalah sosial. Menurut Ogburn, teknologi adalah mekanisme yang mendorong perubahan, manusia selamnaya berupaya memelihara dan meyesuaikan diri dengan alam yang senantiasa diperbaharui oleh teknologi, (Lauer, 1993: 224).

B.     Teori Materialis (Materialist Theory)
Ogburn memusatkan perhatian pada perkembangan teknologi dan ia menjadi terkenal karena mengembangkan ide mengenai ketertinggalan budaya dan penyesuaian tak terelakkan dari faktor-faktor kebudayaan terhadap teknologi.
“Teori ketertingalan kebudayaan” ini melibatkan dua variable yang telah menunjukkan penyeswuaian pada waktu tertentu. Tetapi karena penciptaan atau penemuan baru, salah satu variabel berubah lebih cepat daripada varuiabel lain. Dengan kata lain, bila laju perubahan bagian-bagian yang saling tergantung dari satu kebudayaan tidak sama, maka kita berhadapan dengan kondisi ketertinggalan kebudayaan, dan penyesuaian selanjutnya “kurang memuaskan” dengan tujuan yang dicapai mula-mula, (Lauer, 1993: 209).
Ketidakmampuan menyesuaikan diri yang dikemukakan Ogburn ini berakibat bagi kualitas hidup manusia. Ia menyatakan ada dua jenis penyesuaian sosial. Pertama, penyesuaian antara berbagai bagian kebudayaan. Kedua, enyesuaian antara kebudayaan dan manusia. Masalah penyesuaian manusia terlihat dalam berbagai jenis ketegangan dan perampasan hak, kejahata, pelacuran, dan berbagai masalah sosial lain yang merupakan tanda-tanda ketidakmampuan menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial, (Lauer, 1993: 210).
Teori Materialis yang disampaikan oleh William F. Ogburn pada intinya mengemukakan bahwa:
1.      Penyebab dari perubahan adalah adanya ketidakpuasan masyarakat karena kondisi sosial yang berlaku pada masa yang mempengaruhi pribadi mereka.
2.      Meskipun unsur-unsur sosial satu sama lain terdapat hubungan yang berkesinambungan, namun dalam perubahan ternyata masih ada sebagian yang mengalami perubahan tetapi sebagian yang lain  masih dalam keadaan tetap (statis). Hal ini juga disebut dengan istilah cultural lag, ketertinggalan menjadikan kesenjangan antar unsur-unsur yang berubah sangat cepat dan yang berubah lambat. Kesenjangan ini akan menyebabkan kejutan sosial pada masyarakat. Ketertinggalan budaya menggambarkan bagaimana beberapa unsur kebudayaan tertinggal di belakang perubahan yang bersumber pada penciptaan, penemuan dan difusi. Teknologi, menurut Ogburn, berubah terlebih dahulu, sedangkan kebudayaan berubah paling akhir. Dengan kata lain kita berusaha mengjar teknologi yang terus menerus berubah dengan mengadaptasi adat dan cara hidup kita untuk memenuhi kebutuhan teknologi. Teknologi menyebabkan terjadinya perubahan sosial cepat yang sekarang melanda dunia.
3.      Perubahan teknologi akan lebih cepat dibanding dengan perubahan pada perubahan budaya, pemikiran, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma yang menjadi alat untuk mengatur kehidupan manusia. Oleh karena itu, perubahan seringkali menghasilkan kejutan sosial yang yang apada gilirannya akan memunculkan pola-pola perilaku baru, meskipun terjadi konflik dengan nilai-nilai tradisional.

C.      Cara Teknologi Mengubah Kebudayaan
William F. Ogburn mengusulkan suatu pandangan mengenai perubahan sosial yang didasarkan pada teknologi. Menurutnya teknologi mengubah masyarakat melalui 5 proses, yaitu:
1.      Penciptaan (Invensi)
Ogbun mendefinisikan penciptaan sebagai suatu kombinasi unsure dan bahan yang ada untuk membentuk unsure dan bahan yang baru. Kita biasanya hanya memikirkan penciptaan sebagai suatu yang bersifat meteriil seperti computer, namun ada juga yang disebut dengan penciptaan sosial, contoh kapitalisme, birokrasi, korporasi, dll. Sebagaimana telah kita lihat, penciptaan sosial dapat memberikan konsekuensi besar terhadap hubungan dengan orang lain, (Henslin, 2006: 223).
2.      Penemuan (Discovery)
Obgurn mengidentifikasikan penemuan sebagai suatu cara baru melihat kenyataan, sebagai suatu proses perubahan kedua. Kenyataannya sendiri sudah ada, tetapi orang baru melihatnya tetapi orang baru melihatnya untuk pertama kali. Salah satu contohnya adalah penemuan Amerika Utara oleh Columbus, yang membawa konsekuensi besar sehingga mengubah perjalanan sejarah manusia. Contoh ini mengilustrasikan pula suatu prinsip lain, yaitu penemuan hanya akan menciptakan perubahan yang besar apabila muncul pada waktu yang tepat. Kelompok lain, seperti orang Viking, sebelumnya telah menemukan Amerika dalam arti bahwa mereka mengetahui adanya suatu daratan lain, namun pemukiman Viking di Amerika Utara lenyap dalam sejarah dan kebudayaan Norse idak tersentuh oleh penemuan tersebut, (Henslin, 2006: 223).
3.      Difusi (Diffusion)
Ogburn menekankan bahwa difusi penyebaran suatu penciptaan dan penemuan dari suatu wilayah ke wilayah lain, dapat berakibat besar pada kehidupan orang. Contoh: ketika para misionaris memperkenalkan kapak baja kepada orang Aborigin di Australia, hal tersebut mengguncanmgkan seluruh masyarakat Aborigin. Sebelumnya, para lelaki memiliki kendali atas pembuatan kapak, dan mewariskanyya turun temurun dari bapak ke anak. Perempuan harus meminta izin kepada laki-laki untuk dapat menggunakan kapak. Ketika kapak baja menjadi lazim, perempuan pun juga memiliknya, dan para lelaki kehilangan status dan kekuasaan, (dikutip dari Sharp 1995, dalam Henslin, 2006: 223).
Difusi juga mencakup pula penyebaran ide. Sebagaimana ide kewarganegaraan mengubah struktur politik di seluruh dunia. Ide tersebut menggusur raja sebagai sumber otoritas yang tidak dapat digugat. Konsep kesetaraan gender sekarang sedang dikumandangkan di seluruh dunia. Meskipun konsep kesetaraan gender dianggap lazim di beberapa bagian dunia, ide bahwa penolakan hak seseorang atas dasar jenis kelamin adalah suatu tindakan keliru masih merupakan suatu ide yang revolusioner di beberapa kebudayaan.
4.    Akumulasi
Akumulasi dihasilkan dari lebih banyaknya unsur baru yang ditambahkan kepada satu kebudayaan dibanding dengan unsur-unsur lama yang lenyap dari kebudayaan bersangkutan, (Lauer, 1993: 210).
5.    Penyesuaian
Penyesuaian mengacu pada masalah yang timbul dari saling ketergantungan seluruh aspek kebudayaan. Sebagai contoh, penemuan di bidang ekonomi tanpa terelakkan akan mempengaruhi pemerintah menurut cara tertentu, pemerintah terpaksa menyesuaikan diri terhadap situasi yang dihadapkan oleh perubahan ekonomi. Atau teknologi baru akan mempunyai dampak terhadap keluarga, memaksa keluarga menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan, meskipun penemuan teknologi berkaitan langsung dengan keluarga, (Lauer, 1993: 210).

Jumat, 30 November 2012

Paradigma Ilmu Sosiologi

Ragam Aliran Teori Sosiologi Secara sistematis, George Ritzer mengembangkan paradigma dalam disiplin sosiologi (Sosiologi: Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda/Sociology: A Multiple Paradigm Science, 1980). Ritzer memetakan tiga paradigma besar dalam disiplin sosiologi. Yakni; paradigma fakta sosial, definisi sosial, dan perilaku sosial. Sementara itu Ilyas Ba Yunus dan Farid Ahmad memaparkan (paradigma besar dalam sosiologi) menjadi tiga, yakni; struktural konflik, struktural fungsional, dan interaksi simbolik (Sosiologi Islam dan Masyarakat Kontemporer, 1990).1 Sedangkan ilmuwan mazhab Frankfurt, Jürgen Habermas, membagi menjadi tiga aliran –berdasarkan kepentingannya, yakni; positivis, interpretatif, dan kritis (Kritik Ideologi; Menyingkap Kepentingan Pengetahuan bersama Jurgen Habermas, 2003). Sedikit berbeda dengan Habermas, Poloma membagi sosiologi (kontemporer) menjadi; naturalis, interpretatif, dan evaluatif (Sosiologi Kontemporer, cetakan kelima: 2003). Sosiologi: Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda Dalam pandangan Ritzer, paradigma fakta sosial memusatkan perhatiannya pada fakta sosial atau struktur dan institusi sosial berskala makro. Model yang digunakan teoritisi fakta sosial adalah karya Emile Durkheim, terutama The Rules of Sociological Method dan Suicide.2 Durkheim menyatakan bahwa fakta sosial sosial terdiri atas dua tipe, yaitu struktur sosial (social structure) dan pranata sosial (social institution)3. Pendahulu Durkheim, August Comte, “Bapak Sosiologi” dan pencetus “positivisme” dalam ilmu-ilmu sosial memiliki pengaruh besar dalam pengembangan paradigma ini. Terutama dalam usaha menerapkan “rumus-rumus” ilmu alam dan biologi ke dalam wilayah kajian ilmu-ilmu sosial. Teori-teori yang mendukung paradigma fakta sosial ini adalah: Teori Fungsionalisme Struktural, Teori Konflik, Teori Sistem, dan Teori Sosiologi Makro.4 Teori Fungsionalisme Struktural dicetuskan oleh Robert K. Merton. Teoritisi struktural fungsional cenderung melihat fakta sosial memiliki kerapian antar hubungan dan keteraturan yang sama dengan yang dipertahankan oleh konsensus umum. Sedangkan teoritisi konflik cenderung menekankan kekacauan antar fakta sosial, serta; gagasan mengenai keteraturan dipertahankan melalui kekuasaan yang memaksa dalam masyarakat.5 Teori sistem (Parson) juga termasuk dalam paradigma ini. Paradigma kedua adalah Definisi Sosial. Analisa Max Weber tentang tindakan sosial (social action) adalah model yang menyatukan para penganut paradigma ini. Bagi Weber, pokok persoalan sosiologi adalah; bagaimana memahami tindakan sosial dalam interaksi sosial, dimana “tindakan yang penuh arti” itu ditafsirkan untuk sampai pada penjelasan kausal. Untuk mempelajari tindakan sosial, Weber menganjurkan metode analitiknya melalui penafsiran dan pemahaman (interpretative understanding) atau menurut terminologinya disebut dengan verstehen.6 Selain Teori Aksi (Weber), Teori Fenomenologis (Alfred Schutz), Interaksionalisme Simbolis (diantaranya; G. H. Mead), etnometodologi (Garfinkel) termasuk dalam aliran ini. Juga, eksistensialisme. Paradigma Perilaku Sosial, ini yang ketiga. Model bagi penganut aliran ini adalah B. F. Skiner. Teori Behavioral Sociology dan Teori Exchange adalah pendukung utama “behaviorisme sosial” ini. Sosiologi model ini menekuni ‘perilaku individu yang tak terpikirkan’. Fokus utamanya pada rewards sebagai stimulus berperilaku –yang diinginkan, dan punishment sebagai pencegah perilaku –yang tidak diinginkan. Berbeda dengan paradigma fakta sosial yang cenderung menggunakan interview-kuesioner dalam metodologinya, juga definisi sosial dengan observasi, paradigma perilaku sosial menggunakan metode eksperimen. Ada dua teori yang masuk dalam “behaviorisme sosial”, yakni; sociology behavioral, dan teori pertukaran. Dari ketiga paradigma itu, Ritzer mengusulkan paradigma integratif. Menggabungkan semua paradigma, dengan unit analisis meliputi semua tingkatan realitas; makro-obyektif (masyarakat, hukum, birokrasi, arsitektur, teknologi, dan bahasa), makro-subyektif (nilai, norma, dan budaya), mikro-obyektif (pola perilaku, tindakan, dan interaksi), dan mikro-subyektif (persepsi, keyakinan; berbagai segi konstruksi sosial tentang realita). Integrasi paradigma ini bukanlah murni pemikiran Ritzer. Sejumlah pendahulunya, Abraham Edel (1959) dan George Gurvitch (1964) telah mengupayakan pengintegrasian makro-mikro ini. Integrasi paradigma Ritzer sebagian dimotivasi oleh kebutuhan untuk membangun sebuah model analisis yang lebih sederhana berdasarkan pemikiran Gurvitch. Dimulai dengan kontinum mikro-makro (tingkat horizontal model Gurvitch) bergerak dari pemikiran dan tindakan individual ke sistem dunia.7 Dalam karya Ritzer Expressing Amerika: A Critique of the Global Credit Card Society, ia menggunakan gagasan C. Wright Mills (1959) tentang hubungan antara persoalan personal tingkat mikro dan personal publik tingkat makro untuk menganalisis persoalan yang ditimbulkan oleh kartu kredit. Kritik Multi-Paradigma Ritzer Penempatan perspektif konflik dalam paradigma yang sama dengan struktural fungsional oleh Ritzer adalah sasaran kritik sosiolog lain. Struktural konflik yang mengasumsikan bahwa masyarakat senantiasa dalam konflik –menuju perubahan- berlawanan dengan struktural fungsional –yang mengasumsikan masyarakat terdiri dari substruktur-substruktur dengan fungsinya masing-masing yang saling terkait dan aktif, dan senantiasa membawa masyarakat menuju keseimbangan. Pendekatan konflik lebih menekankan pada pertentangan dan perubahan sosial, sementara struktural-fungsional pada stabilitas. Kelemahan meta teori Ritzer bermula dari pengabaian terhadap gejolak filsafat ilmu di abad ke-20. Pengabaian inilah yang menyebabkan adanya kontradiksi antar teori dalam satu paradigma, dan di sisi lain, menempatkan secara terpisah antar teori yang berakar pada filsafat yang sama, misalnya; antara fungsionalisme dengan teori pertukaran. Selain itu, paradigma integratif sebagai ‘konsensus’ antar paradigma, atau sebagai paradigma yang lebih lengkap –sehingga lebih akurat sebagai perspektif sosiologi- patut diperdebatkan. Merumuskan teori berparadigma integratif sama halnya memaksakan berbagai aliran untuk bersepakat. Tentu hal ini mendistorsi teori-teori yang ada, dari berbagai paradigma. Karena itu, lebih tepat menempatkan paradigma integratif ini sebagai paradigma tersendiri yang berbeda dengan paradigma-paradigma sebelumnya. Atau, menempatkan sebagai paradigma ke-empat setelah; paradigma fakta sosial, paradigma definisi sosial, dan paradigma perilaku sosial. Metateori Ritzer tak mampu menampung tumbuhnya berbagai teori alternatif baru dewasa ini. Kemunculan teori-teori kritis –dengan ragam alirannya, tak mampu ditampung dalam kerangka metateori Ritzer. Karena itu, pemetaan Ritzer tak lagi tepat untuk menggambarkan perkembangan teori saat ini. Kemunculan teori kritis juga semakin menampakkan bahwa pendekatan tripartit (konflik, struktural-fungsional, dan interaksi sombolik) tak lagi relevan.10 Jurgen Habermas; Empiris-analitis, Historis-hermeneutis, dan Emansipatorik Habermas membagi menjadi tiga aliran –berdasarkan kepentingannya, yakni; positivis, interpretatif, dan kritis. Positivisme untuk kepentingan teknis ilmu-ilmu empiris analitis, humanisme untuk praktis ilmu-ilmu historis hermeneutis, dan emansipatoris untuk ilmu-ilmu kritis. Tiga aliran ini berangkat dari perkembangan filsafat ilmu. Positivisme berakar pada filsafat rasionalisme (Plato) yang dipadukan empirisme (Aristoteles). Humanisme mengambil epistemologi transedental (Immanuel Kant). Sedangkan kritis, bermula dari upaya mencari jalan keluar dari perdebatan panjang positivisme dan humanisme ilmu sosial (Felix Weil, Freiderick Pollock, Carl Grudenberg, Karl Wittgovel, Henry Grossman, dan Mazhab Frankfurt).11 Dalam metodologi, ilmu sosial positivisme menggunakan metode empiris-analitis; menggunakan logika deduksi, teknik-teknik penelitian survai, statistika, dan berbagai teknis studi kuantitatif. Humanisme ilmu sosial menggunakan metode historis-hermeneutis; mencakup logika induktif, dan metode penelitian kualitatif. Ilmu sosial kritis mencakup pendekatan emansipatorik; penelitian partisipatorik dan metode kualitatif. Positivisme Plato menganggap bahwa pengetahuan murni dapat diperoleh dari rasio itu sendiri (a priori). Penerus gagasan ini diantaranya adalah Rene Descartes. Sedangkan Aristoteles menganggap empiris berperan besar terhadap obyek pengetahuan (aposteriori). Filsafat empirisme ini semakin berkembang berkat Thomas Hobbes dan John Locke. Rasionalisme dan empirisme ini berpengaruh besar terhadap perkembangan ilmu alam murni. Dengan menjadikan ilmu alam sebagai pure science, ilmu alam dapat melepaskan diri dari kepentingan-kepentingan, sehingga menjadi obyektif. Adopsi saintisme ilmu alam ke dalam ilmu sosial dilakukan oleh Auguste Comte (1798-1857). Gagasannya tentang fisika sosial yang berlanjut ke penemuan istilah ilmu sosiologi menandai positivisme awal ilmu sosial.12 Sosiologi yang bebas nilai adalah ciri utama pemikiran Comte. Karena itu, positivisme ilmu mengandaikan suatu ilmu yang bebas nilai, obyektif, terlepas dari praktik sosial dan moralitas. Pengetahuan harus terlepas dari kepentingan praktis. Teori untuk teori –bukan praksis. Dengan terpisahnya teori dari praksis, ilmu pengetahuan akan menjadi suci dan universal, dan tercapailah pengetahuan yang excellent. Selain Comte, Durkheim (1858-1917) adalah tokoh yang berpengaruh terhadap pijakan-pijakan dasar sosiologi positivistik, terutama sumbangannya tentang fakta sosial. W.L. Resee (1980) menyatakan bahwa pemikran positivisme pada dasarnya mempunyai pijakan; logiko empirisme, realitas obyektif, reduksionisme, determinisme, dan asumsi bebas nilai. Humanisme Berbeda dengan positivis yang berusaha memproduksi hukum sosial yang berlaku abadi, teori interpretatif (humanis) mencoba memahami tindakan sosial pada level makna –yang relatif, plural, dan dinamis. Semestinya, sosiologi bukan mencoba untuk menjadi mirip fisika sosial, melainkan harus berusaha menemukan makna yang dijalin orang melalui tindakan mereka sehari-hari. Pandangan ini berakar dari epistemologi Kant yang menjelaskan refleksi atas syarat-syarat kemungkinan dari pengetahuan, perkataan dan tindakan kita sebagai subyek yang mengetahui, berbicara dan bertindak, dan bahwa dunia adalah suatu kejadian-kejadian yang tak pernah diketahui arahnya. Ada dunia subyektif yang mengikuti konteks dan proses historis tertentu. Hal itu sekaligus menolak rumusan positivis yang mengasumsikan masyarakat sebagai benda yang diamati (obyek). Penentangan saintisme ilmu ini dipelopori oleh Max Weber dan Wilhelm Dilthey.14 Kemudian disusul Alfred Schutz dengan sosiologi fenomenologinya. Weber menekankan pada fenomena ‘spiritual’ atau ‘ideal’ manusia, yang merupakan khas manusia, dan tak dapat dijangkau oleh ilmu-ilmu alam. Karena itu, sosiologi perlu menekuni realitas kehidupan manusia, dengan cara memahami dan menafsirkan atau verstehen. Sedangkan Dilthey memusatkan perhatiannya pada usaha menemukan struktur simbolis atau makna dari produk-produk manusiawi, seperti; sejarah, masyarakat, candi, dan interaksi. Sementara Schutz memfokuskan pada pengalaman manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dunia sehari-hari adalah dunia yang terpenting dan paling fundamental bagi manusia, sekaligus sebagai realitas yang memiliki makna subyektif. Perkembangan fenomenologi Schutz berimplikasi pada lahirnya etnometodologi (Harold Garfinkel), interaksionisme simbolik (Herbert Blumer), dramaturgi (Erving Goffman), dan konstruksi sosial (Peter L. Berger). Kritis Kunci dari teori kritis terletak pada upaya pembebasan (pencerahan). Ilmuwan tidak selayaknya mengacuhkan masyarakat –demi mengejar obyektivitas ilmu. Ilmuwan haruslah menyadari posisi dirinya sebagai aktor perubahan sosial. Karena itu, teori kritis menolak tegas positivisme, dan ilmuwan sosial wajib mengkritisi masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk kritis. Sehingga, teori kritis bersifat emansipatoris. Emansipasi mutlak diperlukan, untuk membebaskan masyarakat dari struktur yang menindas. “Kesadaran palsu” senantiasa ada dalam masyarakat, dan itu harus diungkap dan diperangi. Selain itu, ciri lain dari studi kritis adalah interdispliner. Ben Agger menyebutkan ciri-ciri teori kritik sebagai berikut: 1.teori kritis berlawanan dengan positivisme. Pengetahuan bukanlah refleksi atas dunia statis “di luar sana”, namun konstruksi aktif oleh ilmuwan dan teori yang membuat asumsi tertentu tentang dunia yang mereka pelajari sehingga tidak sepenuhnya bebas nilai. Selain itu, jika positivis mengharuskan untuk menjelaskan hukum alam, maka kritis percaya bahwa masyarakat akan terus mengalami perubahan. 2.teori sosial kritis membedakan masa lalu dan masa kini, yang secara umum ditandai oleh dominasi, eksploitasi, dan penindasan. Oleh karena itu, ilmuwan kritis harus berpartisipasi untuk mendorong perubahan. 3.teori kritis berasumsi bahwa dominasi bersifat struktural. Tugas teori sosial kritis adalah mengungkap struktur itu, guna membantu masyarakat dalam memahami akar global dan rasional penindasan yang mereka alami. 4.pada level struktur itu, teori sosial kritis yakin bahwa struktur didominasi oleh kesadaran palsu manusia, dilanggengkan oleh ideologi (Marx), reifikasi (Lukacs), hegemoni (Gramsci), pemikiran satu dimensi (Marcuse), dan metafisika keberadaan (Derrida). 5.teori sosial kritis berkeyakinan bahwa perubahan dimulai dari rumah, pada kehidupan sehari-hari manusia, misalnya; seksualitas, peran keluarga, dan tempat kerja. Disini, teori sosial kritis menghindari determinisme dan mendukung voluntarisme. 6.mengikuti pemikiran Marx, teori sosial kritis menggambarkan hubungan antara struktur manusia secara dialektis. 7.teori sosial kritis menolak asumsi bahwa kemajuan adalah ujung jalan panjang yang dapat dicapai dengan mengorbankan kebebasan dan hidup manusia. Di sisi lain, kritis juga menolak pragmatisme revolusioner. Humanisme: Antara Positivisme dan Kritis Menurut Agger, apakah teori interpretatif lebih dekat kepada teori positif atau kritis, tergantung pada bidang apa orang memberikan tekanan (Agger, 2003: 62). Teoritisi interaksionisme simbolis dari Mazhab Iowa memberikan konsepsi sosiologi interpretatif sebagai struktur berharga dari survai kuantitatif. Bahkan, teori interpretatif dapat memberi kontribusi bagi pemahaman atas keajegan kalau dilakukan secara cukup terarah. Namun konsepsi ini ditentang keras oleh para fenomenolog, etnometodolog, dan konstruksionis sosial, yang menyatakan sosiologi interpretatif sebagai counter atas penelitian survai. Penelitian survai gagal memahami makna yang dijalin masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, penelitian survai sebagai turunan dari positivis lebih sebagai ilmu sosial yang bermazhab ilmu fisika prediktif, sehingga hal itu melanggar prinsip inti Neo-Kantianisme. Jauh berbeda dengan Mazhab Iowa, Denzin dan Patricia Clough berpandangan bahwa teori interpretatif telah melebur bersama cultural studies (kajian budaya) dan teori feminis. Menurutnya, teori interpretatif adalah cabang dari teori kritis. Clough –juga Smith (1987)- melacak keterkaitan antara kehidupan sehari-hari dan struktur sosial politik. Hasilnya, kehidupan sehari-hari (termasuk kehidupan dalam rumah tangga) tak bisa dilepaskan dari struktur sosial politik yang menaunginya. Menurut Agger, semakin teoritis teori interpretatif maka semakin kritis (politis) kecenderungannya. Masih menurut Ben Agger, persamaan fundamental antara humanisme dengan kritis terletak pada upaya penentangannya pada positivisme eksistensi hukum sosial. Sementara perbedaan fundamentalnya terletak dalam menyikapi ”kesadaran palsu”. Interpretatif berpandangan bahwa sangat arogan bagi analisis sosial untuk mengandaikan bahwa masyarakat memiliki ”kesadaran palsu” atau ”sejati”. Sedang kritik secara tegas menjelaskan masyarakat memiliki ”kesadaran palsu” –yang mesti dilawan dan dihancurkan. Metodologi Epistemologi yang berbeda menjadikan setiap aliran memiliki metodologi yang berbeda. Secara kasar; positivis menggunakan teknik-teknik kuantitatif, interpretatif dengan kualitatif, dan kritis dengan kualitatif-emansipatorik. Dalam metodologi, ilmu sosial positivisme menggunakan metode empiris-analitis; menggunakan logika deduksi, teknik-teknik penelitian survai, statistika, dan berbagai teknis studi kuantitatif. Humanisme ilmu sosial menggunakan metode historis-hermeneutis; mencakup logika induktif, dan metode penelitian kualitatif. Ilmu sosial kritis mencakup pendekatan emansipatorik; penelitian partisipatorik dan metode kualitatif. Walaupun begitu, secara spesifik masing-masing sosiolog memiliki penekanan yang berbeda-beda –walau masuk dalam satu aliran. Terlebih dalam humanisme dan kritik. Walaupun sama-sama menekuni makna, Garfinkel menggunakan etnometodologi yang memiliki perbedaan dengan fenomenologi Schutz. Berger, yang membidik makna dalam skala lebih luas, menggunakan studi sejarah sebagai bagian dari metodologinya. Posisi Teori Berger Perspektif Berger tak dapat dilepaskan dari situasi sosiologi Amerika era 1960-an. Saat itu, dominasi fungsionalisme berangsur menurun, seiring mulai ditanggalkannya oleh sosiolog muda. Sosiolog muda beralih ke perspektif konflik (kritis) dan humanisme. Karena itu, gagasan Berger yang lebih humanis (Weber dan Schutz) akan mudah diterima, dan di sisi lain mengambil fungsionalisme (Durkheim) dan konflik (dialektika Marx). Berger mengambil sikap berbeda dengan sosiolog lain dalam menyikapi ‘perang’ antar aliran dalam sosiologi. Berger cenderung tidak melibatkan dalam pertentangan antar paradigma, namun mencari benang merah, atau mencari titik temu gagasan Marx, Durkheim dan Weber. Benang merah itu bertemu pada; historisitas. Selain itu, benang merah itu yang kemudian menjadikan Berger menekuni makna (Schutz) yang menghasilkan watak ganda masyarakat; masyarakat sebagai kenyataan subyektif (Weber) dan masyarakat sebagai kenyataan obyektif (Durkheim), yang terus berdialektika (Marx). 

Jumat, 16 November 2012

George Simmel




Simmel merupakan seorang tokoh yang lahir di Berlin pada tahun 1858. George simmel merupakan seorang anak dari pedagang yahudi kaya yang masuk Kristen. Simmel tumbuh dan berkembang menjadi anak yang mandiri, Ayah simmel meninggal ketika ia masih kecil, dan hubungan dia dengan ibunya tidak terlalu memiliki kedekatan.
Simmel merupakan sosok intelektual yang cemerlang. Simmel menerima gelar doctor dari Universitas Berlin pada tahun 1881, dan mulai mengakar di sana pada tahun 1885 . Dia juga merupakan sosok pengajar yang cemerlang terkait pengetahuan dari berbagai hal, dan konsep mengajarnya. Ketika dia mengadakan perkuliahan yang menghadirinya tidak hanya mahasiswa, tetapi seringkali kaum elit intelektual berlin menghadirinya. Hal itu dikarenakan kemampuan intelektual yang dimiliki simmel membuat orang lain kagum.

George Simmel
Meskipun pengetahuannya luas, kecemerlangan mengajar dan mengadakan perkuliahan, serta mutu tulisannya yang baik, pengakuan professional terhadap simmel selama kehidupan profesionalnya itu sangatlah minim. Selama lima belas tahun dia tetap berposisi sebagai dosen privat, yakni dosen yang tidak dibayar yang gajinya berdasarkan pembayaran mahasiswa. Kemudian dia menerima gelar professor luar biasa, tetapi hanya merupakan kehormatan belaka tanpa kompensasi. Simmel akhirnya meninggalkan universitas berlin tahun 1914, untuk menerima posisi sebagai professor penuh pada universitas Strasbourg, namun malang kehidupan akademisnya segera terhenti Karena pecah perang pada saat itu.
Selama karir intelektualnya simmel mengemukakan berbagai teori.Simmel menjadi terkenal pada mulanya karena pemikirannya tentang bentuk-bentuk interaksi, selain itu simmel juga mengemukakan teorinya The Philosophy Of Money dan tragedi kebudayaan. Teori-teori dari George simmel tersebut akan saya bahas dan uraikan per poin, agar dapat saya jelaskan dengan lebih rinci.
1.   Teori Interaksi.
Simmel memandang bahwa interaksi itu memiliki peran yang penting dalam kehidupan. Simmel juga melihat bahwa salah satu tugas sosiologi adalah memahami interaksi antar individu. Salah satu teori yang dikemukakan oleh simmel dan masih terkait dengan interaksi adalah Teori Simmel mengenai masyarakat sebagai proses interaksiMenurut Pandangannya, masyarakat dapat terbentuk karena adanya interaksi, bukan adanya kelompok orang yang hanya diam. Menurut Simmel dalam interaksi tidak memementingkan berapa jumlah orang yang berinteraksi, yang penting adalah adanya interaksi. Jadi, melalui interaksi timbal balik, dimana individu saling berhubungan dan saling mempengaruhi, maka masyarakat itu akan muncul.

2.   The Philosophy Of Money
Karya yang juga cukup terkenal juga dari simmel adalah The Philosophy Of Money (Teori filosofi Uang). Dalam Karyanya ini Simmel memusatkan perhatian pada kemunculan perekonomian uang dalam masyarakat modern yang terpisah dari individu dan mendominasi individu.
Menurut pandangan Simmel kultur dalam kehidupan masyarakat modern dan seluruh komponen-komponen nya yang beraneka ragam dan semakin kompleks itu (termasuk ekonomi uang) akan berkembang, dan begitu sudah berkembang maka arti penting atau peran individu akan mulai menurun. Misalnya, ketika tekhnologi industry yang menyertai perkembangan ekonomi berkembang kearah yang lebih modern  dan semakin canggih, maka Skill tenaga kerja secara individual makin kurang penting, karena sudah mulai tergantikan dan tercover oleh mesin.
pekerja pabrik dan mesin pabrik
  Secara Lebih umum lagi, Simmel juga berpendapat bahwa dalam kehidupan modern perkembangan kultur yang lebih luas menyebabkan peran individu akan semakin menurun.
Dalam karyanya The Philosophy Of Money, Simmel menyatakan bahwa uang dapat menyebabkan perubahan pola interaksi. Misalnya, pada zaman dahulu, ketika belum terdapat uang maka orang akan melakukan kegiatan ekonomi (jual beli) dengan cara barter, tetapi setelah kemunculan uang sebagai alat tukar, masyarakat merasa lebih mudah melakukan kegiatan ekonomi dan transaksi perdagangan, karena membawa uang jauh lebih mudah dan praktis dibandingkan dengan cara lama yaitu barter yang dianggap lebih rumit dan standarnya yang tidak jelas.
Transaksi menggunakan uang
        Pertukaran ekonomi menurut Simmel juga merupakan suatu interaksi sosial. Ketika transaksi moneter menggantikan barter, maka terjadi perubahan penting dalam bentuk interaksi atau pelaku sosial dalam kehidupan masyarakat.
Dalam pengamatan Simmel, manusia modern telah menjadikan uang sebagai tujuan utama, padahal sebetulnya uang hanya merupakan sarana. Bersamaan dengan itu, muncullah dampak-dampak negative terhadap individu, seperti sinisme. Dampak ekonomi lainnya adalah reduksi nilai-nilai dalam kehidupan manusia, misalnya : banyak manusia yang menilai sesuatu banyak berdasarkan uang, dan menganggap uang adalah segala-galanya. Selain menunjukkan dampak negative dari fenomena uang, Simmel juga menegaskan semua yang terkait dengan uang termasuk dampak negative nya juga tergantung pada manusia itu sendiri. Akan tetapi dia juga mengatakan bahwa uang hanyalah sarana, bukan tujuan utama.
        Terkait dengan interaksi, Uang juga memungkinkan orang untuk mengatasi dan memenuhi kebutuhannya dalam transaksi ekonomi. Dan pada akhirnya hal tersebut juga akan memicu seseorang untuk terlibat interaksi dengan orang lain  dalam usahanya memenuhi kebutuhannya yang dilakukan dengan cara bertransaksi dengan menggunakan uang.
        Uang juga dapat mempengaruhi dan mempertinggi kebebasan individu,  terlebih bagi mereka yang mempunyai cukup uang. Gaya hidup individu mulai  mengalami pergeseran, tidak lagi terlalu banyak ditentukan oleh kebiasan dan tradisi , akan tetapi Gaya hidup individu lebih ditentukan karena sumber-sumber keuangan yang mereka miliki untuk membeli perlengkapan-perlengkapan yang perlu untuk gaya hidup yang sudah mereka tentukan.          
Jadi Secara garis besar, dalam karyanya Philosophy Of Money Simmel mencoba menganalisis mengenai pengaruh adanya uang sebagai alat tukar terhadap perubahan gaya hidup manusia.
3.   Tragedy kebudayaan
Sebab utama meningkatnya kesenjangan ini adalah meningkatnya pembagian kerja di masyarakat modern(Oakes, 1928:19). Meningkatnya spesialisasi dalam kehidupan masyarakat mengarah pada perbaikan kemampuan untuk menciptakan beragam komponen dunia budaya. Namun, pada saat yang sama, individu yang terspesialisasi kehilangan pemahaman tentang kebudayaan total dan kehilangan kemampuan untuk mengendalikannya.
Ketika kebudayaan obyektif tumbuh dan mulai mengalami perubahan, kebudayaan individu sirna. Misalnya : Tumbuhnya teknologi dan permesinan, seringkali tidak disertai dengan kecakapan kemampuan pekerja individu dan ketrampilan yang dibutuhkan, justru seringkali terjadi penurunan atau ketidaksesuaian skill dari para pekerja. Contoh lain yaitu bahasa sebagai keseluruhan totalitas semakin berkembang begitu pesat, namun kemampuan linguistic individu tertentu justru mengalami kemerosotan.
Meskipun pada akhirnya terjadi ekspansi besar-besaran ranah intelektual, pada kenyataannya semakin sedikit individu yang tampaknya layak mendapatkan label ’intelektual’ termasuk dalam kaitannya penguasaan suatu skill tertentu
Ekspansi besar-besaran kebudayaan obyektif membawa efekcukup besar pada pola dan irama kehidupan. Secara umum, ketimpangan yang menjadi ciri khas dari epos awal ini meningkat dan di dalam masyarakat modern digantikan oleh pola kehidupan yang jauh lebih konsisten. Misalnya : terjadinya peningkatan kebudayaan, yaitu begitu tingginya peningkatan kebudayaan modern. Contoh lain, misalnya : sumber informasi yang dulu masih sulit didapat dan dijangkau oleh masyarakat, sekarang menjadi lebih mudah dan tersedia sepanjang waktu karena tersedianya internet,buku dan majalah.
Birgitta Nedelmann menjelaskan Tragedy kebudayaan dalam konteks yang lebih luas, dia menawarkan tafsir menarik tentang tragedy kebudayaan dalam konteks yang disebutnya sebagai tiga masalah kebudayaan Simmel :
a.     Masalah pertama adalah nestapa budaya. Ini adalah akibat dari konflik antara individu sebagai pencipta kebudayaan dengan bentuk-bentuk budaya yang  bersifat tetap dan tanpa batasan waktu yang mereka hadapi. Kalau individu harus memenuhi kebutuhannya dengan menciptakan bentuk-bentuk budaya, pemenuhan tersebut semakin tidak mungkin terjadi, paling tidak sebagian karena system budaya… tertinggal di belakang perkembangan kreativitas manusia’ ( Nedelmann, 1991:175). Respon individu terhadap dilemma ini adalah dengan mawas diri menyepi. Hal ini mengarah pada individualisasi kreativitas budaya. Namun nestapa terjadi karena kreativitas bagi seseorang tidak pernah memuaskan sebagaimana penciptaan bentuk budaya yang lebih besar.
b.    Masalah kedua adalah kerancuan budaya. Dalam hal ini Simmel membedakan gaya denganseni. Gaya terkait dengan generalitas dengan ‘ elemen-elemen objek artistic yang sama’. Gaya melibatkan objek yang diciptakan oleh pengrajin, misalnya kursi atau gelas. Sebaliknya seni terkait dengan singularitas, dengan ‘ keunikan dan individualitas’. Namun manusia modern’ menciptakan ketidakteratuan di ranah estetik’ dengan melihat ‘ objek kerajinan seolah-olah sebagai karya seni, namun ketika keduanya dicampurkan kemungkinan bagi terciptanya keseimbangan individu pada akhirnya berubah menjadi kondisi ideal yang tidak dapat direalisasikan.
c.     Masalah ketiga adalah masalah tragedy kebudayaan. Nedelmann menawarkan tafsir menarik terhadap gagasan ini. Ia menujukkan ini adalah satu tragedy, ketimbang sekedar kesedihan karena kehancuran social adalah akibat niscaya dari logika imanen
Nah pemaparan diatas adalah materi tentang beberapa teori yang dikemukakan George Simmel. Semoga postingan ini dapat membawa manfaat bagi kita semua.