Minggu, 11 November 2012

Talcott Parsons



Talcott Parsons  dilahirkan di Colorado Springs pada tahun 1902. Pada 1920 Ia masuk ke Amherst College. Setelah itu, ia  melanjutkan  studi pascasarjana di London School of Economics tahun 1924. Pada tahun 1925, Parsons pindah ke Heidelberg, Jerman. Pada tahun 1927, ia menjadi instruktur dalam ekonomi di Amherst.
Sejak tahun 1927 hingga wafat pada tahun 1979 ia berprofesi sebagai pengajar di Harvard, Amerika Serikat. Pada 1937, ia mempublikasikan sebuah buku yang menjadi dasar bagi teori-teorinya, yaitu buku “The Structure of  Social Action”.
Sejak tahun 1944, ia menjadi ketua jurusan sosiologi di Harvard, Amerika Serikat. Pada tahun 1946, ia menjadi ketua jurusan hubungan sosial di universitas tersebut. Pada tahun 1949, ia dipilih sebagai Presiden Assosiasi Sosiologi Amerika. Dan pada tahun 1951, ia menjadi tokoh dominant sosiologi Amerika seiring dengan terbitnya buku karyanya “The Social System”.
Pada akhir 1960-an, Parsons mendapat serangan oleh sayap radikal sosiologi Amerika karena ia dipandang konservatif (dalam sikap politiknya maupun teori-teorinya). Selain itu teori-teorinya juga dipandang hanya sebagai skema kategorisasi panjang-lebar.
Pada tahun 1980-an, teori-teorinya diminati diseluruh dunia. Menurut Holton dan Turner (1986), karya-karya parsons memberikan kontribusi lebih besar bagi teori sosiologi, daripada Marx, Weber maupun Durkheim. Selain itu, ide-ide pemikiran Parsons maupun teori-teorinya, tidak hanya mempengaruhi para pemikir konservatif namun juga teoretisi Neo-Marxian (khususnya Jurgen Habermas).
Berdasarkan semua hasil karyanya, Talcott Parsons adalah tokoh fungsionalis struktural modern terbesar  hingga saat ini.
FUNGSIONALISME STRUKTURAL TALCOTT PARSONS
Talcott Parsons melahirkan teori fungsional tentang perubahan. Dalam teorinya, Parsons menganalogikan perubahan sosial pada masyarakat seperti halnya pertumbuhan pada mahkluk hidup[2]. Komponen utama pemikiran Parsons adalah adanya proses diferensiasi. Parsons berpendapat bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan.
Asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme Struktural, yaitu bahwa masyarakat menjadi suatu kesatuan atas dasar kesepakatan dari para anggotanya terhadap nilai-nilai tertentu yang mampu mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling memiliki ketergantungan.
Talcott Parsons adalah seorang sosiolog kontemporer dari Amerika yang menggunakan pendekatan fungsional dalam melihat masyarakat, baik yang menyangkut fungsi dan prosesnya. Pendekatannya selain diwarnai oleh adanya keteraturan masyarakat yang ada di Amerika juga dipengaruhi oleh pemikiran Auguste Comte, Emile Durkheim, Vilfredo Pareto dan Max Weber. Hal tersebut di ataslah yang menyebabkan Teori Fungsionalisme Talcott Parsons bersifat kompleks.
Teori Fungsionalisme Struktural mempunyai latar belakang kelahiran dengan mengasumsikan adanya kesamaan antara kehidupan organisme biologis dengan struktur sosial dan berpandangan tentang adanya keteraturan dan keseimbangan dalam masyarakat.
Teori Fungsionalisme Struktural Parsons mengungkapkan suatu keyakinan yang optimis terhadap perubahan dan kelangsungan suatu sistem. Akan tetapi optimisme Parson itu dipengaruhi oleh keberhasilan Amerika dalam Perang Dunia II dan kembalinya masa kejayaan setelah depresi yang parah itu. Bagi mereka yang hidup dalam sistem yang kelihatannya mencemaskan dan kemudian diikuti oleh pergantian dan perkembangan lebih lanjut maka optimisme teori Parsons dianggap benar. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Gouldner (1970: 142): ”untuk melihat masyarakat sebagai sebuah firma, yang dengan jelas memiliki batas-batas srukturalnya, seperti yang dilakukan oleh teori baru Parsons, adalah tidak bertentangan dengan pengalaman kolektif, dengan realitas personal kehidupan sehari-hari yang sama-sama kita miliki”.
Teori struktural fungsional mengansumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem. Fokus utama dari berbagai pemikir teori fungsionalisme adalah untuk mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain ; faktor individu, proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai atau norma yang berlaku.
Pemikir fungsionalis menegaskan bahwa perubahan diawali oleh tekanan-tekanan kemudian terjadi integrasi dan berakhir pada titik keseimbangan yang selalu berlangsung tidak sempurna. Artinya teori ini melihat adanya ketidakseimbangan yang abadi yang akan berlangsung seperti sebuah siklus untuk mewujudkan keseimbangan baru. Variabel yang menjadi perhatian teori ini adalah struktur sosial serta berbagai dinamikanya. Penyebab perubahan dapat berasal dari dalam maupun dari luar sistem sosial.
Gagasan-gagasan inti dari fungsionalisme ialah perspektif holistis (bersifat menyeluruh), yaitu sumbangan-sumbangan yang diberikan oleh bagian-bagian demi tercapainya tujuan-tujuan dari keseluruhan, kontinuitas dan keselarasan dan tata berlandaskan konsensus mengenai nilai-nilai  fundamental.
Teori fungsional ini menganut faham positivismeyaitu suatu ajaran yang menyatakan bahwa spesialisasi harus diganti dengan pengujian pengalaman secara sistematis[3], sehingga dalam melakukan  kajian haruslah mengikuti aturan ilmu pengetahuan alam. Dengan demikian, fenomena tidak didekati secara kategoris, berdasarkan tujuan membangun ilmu dan bukan untuk tujuan praktis. Analisis teori fungsional bertujuan menemukan hukum-hukum universal (generalisasi) dan bukan mencari keunikan-keunikan (partikularitas). Dengan demikian, teori fungsional berhadapan dengan cakupan populasi yang amat luas, sehingga tidak mungkin mengambilnya secara keseluruhan  sebagai sumber data. Sebagai jalan keluarnya, agar dapat mengkaji realitas universal tersebut maka diperlukan representasi dengan cara melakukan penarikan sejumlah sampel yang mewakili. Dengan kata lain, keterwakilan (representatifitas) menjadi sangat penting.
Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu kajian  tentang struktur-struktur sosial sebagai suatu unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling terkait.
Pendekatan fungsionalisme-struktural dapat dikaji melalui anggapan -anggapan dasar berikut[4]:
a. Masyarakat haruslah dilihat sebagai suatu sistem dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain
b. Hubungan saling mempengaruhi di antara bagian-bagian suatu sistem bersifat timbal balik
c. Sekalipun integrasi sosial tidak pernah dapat dicapi dengan sempurna, namun secara fundamental sistem sosial selalu cenderung bergerak kearah keseimbangan yang bersifat dinamis.
d. Sistem sosial senantiasa berproses ke arah integrasi sekalipun terjadi ketegangan, disfungsi dan penyimpangan.
e. Perubahan-perubahan dalam sistem sosial, terjadi secara gradual (perlahan-lahan atau bertahap), melalui penyesuaian-penyesuaian dan tidak secara revolusioner.
f. Faktor paling penting yang memiliki daya integrasi suatu sistem sosial adalah  konsensus atau mufakat di antara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan tertentu.
Demi memudahkan kajian teori-teori yang digagas oleh Parsons, Peter Hamilton berpendapat  bahwa Teori Parsonian dapat dibagi kedalam 3 fase [5]:
  1. Fase Permulaan. Fase ini berisi tahap-tahap perkembangan atas teori Voluntaristik (segi Kemauan) dari tindakan  sosial dibandingkan dengan pandangan-pandangan sosiologi yang positivistis, utilitarian, dan reduksionis.
  2. Fase Kedua. Fase ini berisi gerakannya untuk membebaskan diri dari kekengan teori tindakan sosial yang mengambil arah fungsionalisme struktural ke dalam pengembangan suatu teori tindakan kebutuhan-kebutuhan yang sangat penting.
  3. Fase Ketiga Fase ini terutama mengenai model sibernetik (elektronik pengendali) dari sistem-sistem sosial dan kesibukannya dengan masalah empiris dalam mendefinisikan dan menjelaskan perubahan sosial.
Dari ketiga fase tersebut, dapat dinyatakan bahwa Parsons telah melakukan tugas penting, yaitu: Ia mencoba untuk mendapatkan suatu penerapan dari sebuah konsep yang memadai atas hubungan-hubungan antara teori sosiologi dengan ekonomi. Ia juga mencari kesimpulan-kesimpulan metodologis & epistemologis dari apa yang dinamakan sebagai konsep sistem teoretis dalam ilmu sosial. Ia mencari basis-basis teoretis dan metodologis dari gagasan tindakan sosial dalam pemikiran sosial.[6]
Dalam mengkategorikan tindakan atau menggolongkan tipe-tipe peranan dalam sistem sosial, Parsons mengembangkan 5 buah skema yang dilihat sebagai kerangka teoritis utama dalam analisa sistem sosial. 5 buah skema itu adalah[7]:
  1. Affective versus Affective Neutrality, maksudnya dalam suatu hubungan sosial, orang dapat bertindak untuk pemuasan Afeksi (kebutuhan emosional) atau bertindak tanpa unsur tersebut (netral).
  2. Self-orientation versus Collective-orientation, maksudnya, dalam berhubungan,  orientasinya hanya pada dirinya sendiri atau mengejar kepentingan pribadi. Sedangkan dalam hubungan yang berorientasi kolektif, kepentingan tersebut didominasi oleh kelompok.
  3. Universalism versus Particularism, maksudnya, dalam hubungan yang universalistis, para pelaku saling berhubungan menurut kriteria yang dapat diterapkan kepada semua orang. Sedangkan dalam hubungan yang Partikularistis, digunakan ukuran/kriteria tertentu.
  4. Quality versus Performance, maksudnya variable Quality ini menunjuk padaAscribed Status (keanggotaan kelompok berdasarkan kelahiran/bawaan lahir). Sedangkan  Performance (archievement) yang berarti prestasi yang mana merupakan apa yang telah dicapai seseorang.
  5. Specificity versus Diffusness, maksudnya dalam hubungan yang spesifik, individu berhubungan dengan individu lain dalam situasi terbatas .
4 FUNGSI IMPERATIF SISTEM TINDAKAN (AGIL)[8]
Dalam teori struktural fungsional Parsons ini, terdapat empat fungsi untuk semua sistem tindakan. Suatu fungsi adalah kumpulan hal yang ditujukan pada pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem. Secara sederhana, fungsionalisme struktural adalah sebuah teori yang pemahamannya tentang masyarakat didasarkan pada model sistem organik dalam ilmu biologi. Artinya, fungsionalisme melihat masyarakat sebagai sebuah sistem dari beberapa bagian yang saling berhubungan satu dengan lainnya. Satu bagian tidak bisa dipahami terpisah dari keseluruhan. Dengan demikian, dalam perspektif fungsionalisme ada beberapa persyaratan atau kebutuhan fungsional yang harus dipenuhi agar sebuah sistem sosial bisa bertahan. Parsons kemudian mengembangkan apa yang dikenal sebagai imperatif-imperatif fungsional agar sebuah sistem bisa bertahan. Imperatif-imperatif tersebut adalah Adaptasi, Pencapaian Tujuan, Integrasi, dan Latensi atau yang biasa disingkat AGIL (Adaptation, Goal attainment, Integration, Latency).
  1. Adaptasi, sebuah sistem ibarat makhluk hidup, artinya agar dapat terus berlangsung hidup, sistem harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada. harus mampu bertahan ketika situasi eksternal sedang tidak mendukung.
  2. Goal (Pencapaian), sebuah sistem harus memiliki suatu arah yang jelas dapat berusaha mencapai tujuan utamanya. Dalam syarat ini, sistem harus dapat mengatur, menentukan dan memiliki sumberdaya untuk menetapkan dan mencapai tujuan yang bersifat kolektif.[9]
  3. Integrasi, sebuah sistem harus mengatur hubungan antar bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya.
  4. Latensi, Pemeliharaan pola, sebuah sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
Berdasarkan skema AGIL di atas, dapat disimpulkan bahwa klasifikasi fungsi sistem adalah sebagai Pemeliharaan Pola (sebagai alat  internal), .Integrasi (sebagai hasil internal), Pencapaian Tujuan (sebagai hasil eksternal), Adaptasi (alat eksternal).
Adapun komponen dari sistem secara general (umum) dari suatu aksi adalah: Keturunan & Lingkungan yang merupakan kondisi akhir dari suatu aksi, Maksud & Tujuan,  Nilai Akhir,  dan hubungan antara elemen dengan faktor normatif.[10]
Asumsi Parsons terkait dengan tatanan sistem:
Sistem memiliki bagian-bagian yang saling tergantung satu sama lain, sehingga suatu sistem tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Sebagai contoh, sistem tindakan itu mendapat pengaruh maupun dapat memberi pengaruh pada sistem kepribadian.
Sistem cenderung menjadi tatanan yang memelihara dirinya, dapat menjadi statis/mengalami proses perubahan secara tertata. Sifat satu bagian sistem berdampak pada bagian yang lain. Sistem memelihara batas dengan lingkungan mereka. Alokasi & Integrasi adalah 2 proses fundamental bagi kondisi ekuilibrium sistem. Sistem cenderung memelihara dirinya yang meliputi pemeliharaan batas & hubungan bagian-bagian dengan keseluruhan, kontrol variasi lingkungan, dan kontrol kecendrungan untuk mengubah sistem dari dalam.
Sistem harus terstruktur agar dapat menjaga kelangsungan hidupnya dan juga harus harmonis dengan sistem lain. Sistem juga harus  mendapat dukungan yang diperlukan dari sistem lain, artinya suatu sistem tidak dapat berdiri sendiri. Tetapi antara satu sustem dengan sistem lainnya akan saling terkait. Sistem juga dituntut untuk mampu mengakomodasi para aktornya secara proporsional (imbang), melahirkan partisipasi yang memadai dari para aktornya, Mampu untuk mengendalikan perilaku yang berpotensi mengganggu, dapat dikendalikan bila terjadi konflik atau menimbulkan kekacauan dan memiliki bahasa dan aktor sosial.
Menurutnya persyaratan kunci bagi terpeliharanya integrasi pola nilai dan norma ke dalam sistem ialah dengan sosialisasi dan internalisasi. Pada proses Sosialisasi yang sukses, nilai dan norma sistem sosial itu akan diinternalisasikan. Artinya ialah nilai dan norma sistem sosial ini menjadi bagian kesadaran dari aktor tersebut. Akibatnya ketika si aktor sedang mengejar kepentingan mereka maka secara langsung dia juga sedang mengejar kepentingan sistem sosialnya.
  1. Sistem Tindakan
Dalam sistem tindakan, Parsons melandaskan pada teori aksi ( the structure of social action) yang menujun titik sentral konsep perilaku voluntaristik. Dalam konsep ini dijelaskan bahwa Individu memiliki kemampuan untuk menentukan cara & alat dari berbagai alternative yang ada untuk mencapai suatu tujuan.[11]
Sistem Tindakan berdasarkan Orientasi Motivasi:[12]
1. Kognitif (merujuk pada definisi seorang aktor tentang situasi dalam terminologi kepentingannya, yang didorong oleh apa yang diketahui oleh obyek ).
2. Katektik (pengujian seorang aktor untuk kepuasannya yang seringkali merupakan tanggapan atas obyek).
3. Evaluatif (merujuk pada pilihan sang aktor dan tatanan dari alternatifnya yang dilakukan dengan cara dimana obyek dininlai dan diurutkan satu sama lain agar saling menyerang).
2. Sistem Sosial
Sistem sosial terdiri dari beragam aktor individual yang saling berinteraksi dalam situasi yang setidaknya memiliki aspek fisik/lingkungan, aktor yang termotivasi kearah “optimisasi kepuasan”, dan hubungan dengan situasi mereka, termasuk hubungan satu sama lain, didefinisikan dan diperantarai dalam bentuk simbol yang terstruktur secara kultural dan dimiliki bersama.
Sistem sosial dibentuk oleh norma, kepercayaan, nilai-nilai yang diorganisasikan dan dapat diukur sebagai keleompok yang terpola dari peran-peran sosial yang berjalan baik.
Prasyarat fungsional bagi sistem sosial[13]:
  1. Terstruktur, dapat beroperasi dengan baik bersama sistem lain.
  2. Didukung sebelumnya oleh sistem lain, agar dapat bertahan hidup.
  3. Signifikan memenuhi proporsi kebutuhan aktor-aktornya.
  4. Menimbulkan partisipasi yang memadai dari anggotanya.
  5. Memiliki kontrol minimum terhadap perilaku yang berpotensi merusak.
  6. Mmerlukan bahasa agar bertahan hidup.
Batasan-batasan dari sistem sosial:[14]
a. Sistem sosial merupakan jaringan hubungan-hubungan antar aktor atau jaringan hubungan interaktif.
b. Sistem sosial menyediakan kerangka konseptual untuk menghubungkan tindakan individu dalam situasi yang bervariasi.
c. Pandangan Aktor  tentang alat & tujuan didapat pada situasi yang dibentuk oleh kepercayaan, norma & nilai yang diorganisasikan dalam harapan peran
d. Aktor tidak menghadapi situasi sebagai individu, tetapi sebagai posisi dalam peran sosial yang menyediakan perilaku yang sesuai  dan juga berhubungan dengan peran-peran sosial lain (Timasheff & Theodorson, 1976:254).
3.Aktor dari Sistem Sosial
Proses internalisasi & sosialisasi merupakan hal terpenting dalam integrasi.Biasanya aktor adalah penerima pasif dalam proses sosialisasi. Sosialisasi harus terus menerus dilengkapi dalam siklus kehidupan dengan serangkaian pengalaman sosialisasi yang lebih spesifik.Sosialisasi & Kontrol sosial adalah mekanisme utama yang memungkinkan sistem sosial mempertahankan ekuilibriumnya[15].
4. Masyarakat
Masyarakat merupakan sistem sosial yang paling spesifik & penting, yaitu sebuah kolektivitas yang relatif mandiri, anggotanya mampu memenuhi kebutuhan individual & kolektif, dan sepenuhnya hidup dalam kerangka kerja kolektif. Contoh Sub sistem masyarakat: ekonomi, politik.
5. Sistem Kultural (kebudayaan)
Kebudayaan adalah kekuatan utama yang mengikat berbagai elemen dunia sosial atau sistem simbol yang terpola, tertata, yang merupakan sasaran orientasi aktor, aspek sistem kepribadian yang diinternalisasikan dan pola-pola yang terlembagakan dalam sistem sosial. Dalam sistem sosial, kebudayaan menubuh dalam norma dan nilai, sedangkan dalam sistem kepribadian, kebudayaan ditanamkan kepada individu  oleh aktor kedalam dirinya.
Sistem kebudayaan juga dapat dikatakan sebagai aspek tindakan yang mengorganisasikan karakteristik dan urgensi yang membentuk sistem yang stabil. Contoh dari sistem kultural diantaranya adalah: klen (marga).
6. Sistem Kepribadian
Kepribadian adalah organisasi sistem orientasi & motivasi tindakan aktor individual. Komponen dasar kepribadian: kebutuhan-disposisi, yaitu sebagai unit paling signifikan dari motivasi tindakan. Cara Parsons mengaitkan kepribadian dengan sistem sosial: pertama, aktor harus belajar melihat dirinya dengan cara yang sesuai dengan status mereka dalam masyarakat. Kedua, harapan-harapan peran melekat pada setiap peran yang dimainkan oleh aktor individu. Lalu terjadi pembelajaran disiplin diri, internalisasi orientasi nilai, identifikasi, dsb.
7. Organisme Behavioral
Meskipun memasukan organisme behavioral dalam salah satu sistem tindakan, Parsons tidak begitu detil membahasnya. Organisme behavioral dalam karya Parsons merupakan sistem bekas dan merupakan sumber energi bagi seluruh sistem. Sistem ini kemudia berubah nama menjadi “sistem perilaku”. [16]
8. Perubahan dan Dinamika Teori Parsonsian
Berdasarkan karya-karya Parsons, seperti empat sistem tindakan dan imperatif fungsional mengundang tuduhan bahwa ia menawarkan teori struktural yang tidak mampu menangani perubahan sosial. Hal ini dikarenakan, ia peka terhadap perubahan sosial, namun ia berpendapat bahwa meskipun studi perubahan diperlukan, tapi itu harus didahului dengan studi tentang struktur.
9. Teori Evolusi
Dalam membahas perubahan sosial, terdapat pradigma perubahan evolusioner. Dalam paradigma tersebut terdapat beberapa komponen, yaitu: Proses Differensiasi[17] dan Integrasi. Dalam hal ini dijelaskan bahwa masyarakat mengalami evolusi & pertumbuhan sehingga menjadi semakin mampu untuk mengatasi masalah yang dihadapinya. Evolusi tersebut  berlangsung melalui berbagai siklus (tahap) yaitu, tahap primitif, pertengahan dan modern.
10. Media Pertukaran yang Digeneralisasi
Media pertukaran yang digeneralisasi adalah  media yang beredar diantara keempat sistem tersebut, yang mana eksistensi dan gerakannya mendinamiskan sebagian besar analisis struktural Parsons. Contoh model media ini dapat berupa uang ( sebagai media pertukaran dalam bidang ekonomi), jabatan (sebagai media prtukaran dalam bidang politik).
Kritik terhadap Parsons:
1. Orientasinya statis, sehingga terlalu banyak mencurahkan perhatian pada perubahan.Karya-karyanya tentang perubahan sosial dinilai sangat statis & terstruktur.[18]
2. Pada saat dia melakukan elaborasi (pengerjaan dengan teliti) sisi sistem & teori, tindakan dia telah menerapkan seluruh terminologi dan asumsi kaum fungsionalis yang telah diketahui bahwa begitu problematis dari berbagai sudut pandang.
3. Parsons tidak pernah berhasil menjelaskan secara tepat, realitas sosial empirik yang bagaimana ia bicarakan.
4. Definisi yang ia buat, tetap merupakan pengujian neoskolastik (sesuatu yang berhubungan dengan penyelidikan hukum-hukum filsafat baru) yang mencoba mengatasi suatu ketidakjelasan melalui sarana lainnya.
Inti dari kritik untuknya, Parsons tidak menyadari bahwa sebagian besar pernyataannya yang dibuat tentang suatu masyarakat harus dibatasi keumumannya. Salah satu alasan yang paling pokok tentang ketidakjelasan Parsons adalah bahwa dia mendefinisikan terminologinya tanpa ada tujuan penelitian maupun problema yang masuk akal.
Kelemahan teori fungsionalisme-struktural & AGIL:
Bahwa pandangan pendekatan ini terlalu bersifat umum atau terlalu kuat memegang norma, karena menganggap bahwa masyarakat akan selalu berada pada situasi harmoni, stabil, seimbang, dan mapan. Ini terjadi karena analogi dari masyarakat dan tubuh manusia yang dilakukan oleh Parson bisa diilustrasikan, bahwa tidak mungkin terjadi konflik antara tangan kanan dengan tangan kiri, demikian pula tidak mungkin terjadi ada satu tubuh manusia yang membunuh dirinya sendiri dengan sengaja. Demikian pula karakter yang terdapat dalam masyarakat.
Dengan kata lain, suatu sistem sosial, akan selalu terkait secara harmonis, berusaha menghindari konflik, dan tidak mungkin akan menghancurkan keberadaannya sendiri.
Hal-hal yang bersifat menguji pendapat Parsons[19]:
1. Sistem Kekerabatan
Kekerabatan selalu ada dalam masyarakat. Menurut Parsons, kekerabatan telah masuk kedalam rangkaian jenis struktural yang bersifat kolektif. Bentuk-bentuk kekerabatan saat ini dan masa lalu memperlihatkan bahwa ada keharusan struktural dan fungsional yang sudah pasti & tidak ada masyarakat yang dapat melanggarnya.
2. Stratifikasi Sosial
Dalam masalah ini, Parsons gagal untuk membedakan antara proses diferensiasi dan stratifikasi sosial. Ia juga tidak begitu menggali permasalahan (berupa pertanyaan) itu di dalam suatu sikap ilmiah & kritis, tetapi semata-mata hanya meyakini berdasarkan bahasan yang tidak menganalisa suatu permasalahan.
3. Territorial & Tekanan
Dalam hal ini diskusi Parsons secara keseluruhan tentang pengklasifikasian yang bersifat empirik terlihat dominan. Dia juga mengulas tentang kekuasaan (dalam hal ini territorial diartikan sebagai wilayah kekuasaan), konflik, dan tekanan. Tetapi ia tidak menerapkan konsep ini dalam skema analisanya. Selain itu, ia  juga gagal untuk menghadapi problema peranan tekanan di dalam melestarikan tatanan tersebut di dalam sutau model yang logis atau empiris.
4. Agama & Integrasi Nilai
Dalam hal ini, agama merupakan suatu lembaga yang diperlukan didalam suatu masyarakat dan merupakan suatu keseluruhan yang mendasari suatu nilai.
Daftar Pustaka
George Ritzer & Douglas J. Goodman, Teori sosiologi. 2008, Yogyakarta : Kreasi Wacana.
M.Zeitlin,Irving. Memahami Kembali Sosiologi. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
Dwi Susilo,Rachmad K.. 20 Tokoh Sosiologi Modern, 2008, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.
M.Poloma,Margaret. Sosiologi Kontemporer. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Prof.Dr.Wardi Bachtiar, MS. Sosiologi Klasik, Dari Comte hingga Parsons. 2006. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Bisri, Mustofa S.Sos & Vindi, Elisa S.S. Kamus Lengkap Sosiologi. 2008. Yogyakarta : Panji Pustaka.
Tim Prima Pena. Kamus Ilmiah Populer Edisi Lengkap. 2006. Surabaya : Gitamedia Press.

[1]. Teori Sosiologi. Ritzer,George & J.Goodman, Douglas. 2009. Yogyakarta : Kreasi Wacana. halaman 254 – 255. & Rachmad K.Dwi Susilo. 20 Tokoh Sosiologi Modern, 2008, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. halaman 107 – 109.
[2] Rachmad K.Dwi Susilo. 20 Tokoh Sosiologi Modern, 2008, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. halaman 107.
[3] Bisri, Mustofa S.Sos & Vindi, Elisa S.S. Kamus Lengkap Sosiologi. 2008. Yogyakarta : Panji Pustaka. halaman 241.
[4] George Ritzer & Douglas J. Goodman, Teori sosiologi. 2008, Yogyakarta : Kreasi Wacana. hal 258 – 259
[5] Rachmad K.Dwi Susilo. 20 Tokoh Sosiologi Modern, 2008, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. halaman 111.
[6] Rachmad K.Dwi Susilo. 20 Tokoh Sosiologi Modern, 2008, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. halaman 112.
[7] M.Poloma, Margaret. Sosiologi Kontemporer. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. Halaman 173 – 174.
[8] George Ritzer & Douglas J. Goodman, Teori sosiologi. 2008, Yogyakarta : Kreasi Wacana. hal 257  &
Rachmad K.Dwi Susilo. 20 Tokoh Sosiologi Modern, 2008, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. halaman 121.
[9] Rahmat K Dwi Susilo,. 2008. 20 Tokoh  Sosiologi Modern. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 121.
[10] Bachtiar, Wardi Prof.Dr. 2006. Sosiologi Klasik, Dari Comte hingga Parsons.Bandung : PT Remaja Rosdakarya. Halaman 312.
[11] Rachmad K.Dwi Susilo. 20 Tokoh Sosiologi Modern, 2008, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media halaman 114.
[12]. Rachmad K.Dwi Susilo. 20 Tokoh Sosiologi Modern, 2008, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media halaman 116.
[13] George Ritzer & Douglas J. Goodman, Teori sosiologi. 2008, Yogyakarta : Kreasi Wacana. halaman 260.
[14] Rachmad K.Dwi Susilo. 20 Tokoh Sosiologi Modern, 2008, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media halaman 120.
[15] Ekuilibrium yaitu  kondisi dimana terjadi suatu keseimbangan. (Kamus Ilmiah Populer, hal 108).
[16] George Ritzer & Douglas J. Goodman, Teori sosiologi. 2008, Yogyakarta : Kreasi Wacana. halaman 265
[17] Yaitu perbedaan hak dan kewajiban. (kamus ilmiah popular, hal 88).
[18] George Ritzer & Douglas J. Goodman, Teori sosiologi. 2008, Yogyakarta : Kreasi Wacana. halaman 259.
[19] M.Zeitlin, Irving. Memahami Kembali Sosiologi . Yogyakarta : Gajah Mada University Press. Halaman 37 – 44.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar